Apa Itu Klaim Content ID ?


Klaim Content ID


apa itu klaim content ID
Penjelasan Mengenai Klaim Content ID

Klaim Content ID merupakan Claim dari Pemilik Perusahaan/Individu yang memiliki Hak Cipta atas penggunaan Karyanya. Contoh kasusnya Seperti ini

“Budi Mengupload sebuah video dan didalam video tersebut dimemberikan Backsound dengan menggunakan Lagu yang bukan milikinya tetapi milik karya orang lain, Disinilah Klaim Content ID akan bekerja dan memberikan pemberitahuan kepada Pemilik Karya tersebut”

Bagaimana cara saya melihat jika ada Klaim Content ID di channel saya ?

Kamu bisa mengunjungi Dashboard Channel kamu dan Pada bagian video manager akan muncul Submenu yang bertuliskan Copyright Notice, jika kamu tidak memiliki Klaim Content ID pada channelmu makan submenu itu tidak akan muncul.

Klaim Content ID pada dasarnya ada beberapa Jenis itu tergantung tindakan apa yang akan diambil oleh Pemilik Hak Cipta.

  • Matched Third Party Content, Klaim Content ID jenis ini masih dikatakan sangat Ringan (Biasanya ada kecocokan materi pada video yang diupload) karena Pihak Pemilik Hak Cipta membiarkan Karya mereka diupload tetapi dengan persyaratan Penghasilan dari Video tersebut akan mengalir kepada pemilik Hak Cipta bukan kepada Pemilik Channel
  • Video Blocked on Worlwide : Klaim Content ID ini, video anda akan diblock/Dicekal di beberapa negara sehingga video anda tidak dapat tayang di Negara tersebut dan juga iklan tidak akan bisa tampil pada video anda.
  • Takedown : Klaim content ID jenis ini yang sangat berbahaya karena tindakan yang diambil dari pemilik Hak Cipta ialah Karya mereka tidak ingin diupload di channel lain, ini bisa mengakibatkan channel anda mendapatkan Strike, sehingga channel anda menjadi Bad Standing dan akan menghilangkan beberapa Fitur di Youtube

Adapun hal – hal lain yang dapat membuat klaim Content ID bekerja adalah penyalahgunaan Materi dan Pembajakan.
Apa Itu Klaim Content ID ? Apa Itu Klaim Content ID ? Reviewed by Unknown on 05.17.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Gambar tema oleh fpm. Diberdayakan oleh Blogger.